Sarabapost.com – Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan penggerebekan terhadap salah satu pangkalan LPG 3 kg yang berlokasi di Jalan Karang Jawa, Pelaihari, Tanah Laut, Minggu (10/3/2025).
Pangkalan tersebut diduga menjual gas subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Ketika dikonfirmasi, Ketua RT 1 RW 01 Kelurahan Karang Taruna, Padli, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
“Kemarin sore, Minggu (9/3/25), ulun (saya, red) dipanggil oleh Ditreskrimsus terkait temuan bahwa pangkalan ini tidak menjual sesuai HET. Memang benar ada pelanggaran, pangkalan tersebut menjual ke pengecer dengan harga di atas ketentuan,” ujar Padli, Senin (10/03/2025)
Menurut Padli, beberapa orang telah dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran ini. Ia sendiri turut diperiksa sebagai saksi karena wilayahnya menjadi tempat operasi pangkalan tersebut.
“Saya sebagai ketua RT dimintai keterangan karena pangkalan ini berada di wilayah saya. Memang benar ada warga yang menjual di atas HET,” katanya.
Padli menambahkan bahwa, berdasarkan informasi dari pemilik pangkalan, distribusi gas diprioritaskan untuk warga RT 1. Jika ada sisa, kemungkinan akan dijual ke pengecer. Namun, ia tidak mengetahui pasti harga jualnya di tingkat pengecer.
“Kalau yang dijual di sini, harganya Rp22 ribu per tabung,” ujarnya.
Saat penggerebekan berlangsung, Padli mengaku berada di lokasi. Berdasarkan kesaksiannya, aparat kepolisian membawa tabung gas 3 kg, serta papan nama pangkalan tersebut. (QIU).