Orientasi Anggota DPRD Kabupaten dan Kota Kalimantan Selatan

oleh -124 Dilihat
oleh

Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan

SARABAPOST.COM –  Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin melalui Plt. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalsel, Ahmad Bagiawan, secara resmi membuka kegiatan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan Angkatan I hingga XIII di Grand Qin Hotel, Banjarbaru pada Selasa (10/9/24) pagi.

Acara yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalsel ini bertujuan untuk membekali peserta terkait pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah

Acara pelatihan yang berlangsung mulai 9 September hingga 24 September 2024 dibagi menjadi lima gelombang dengan total peserta yang mengikuti pelatihan ini mencapai 450 orang, yang terdiri dari berbagai perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalsel.

Dalam sambutan tertulis, Gubernur Paman Birin menyampaikan dukungannya terhadap penyelenggaraan orientasi ini.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam memberikan pemahaman yang mendalam kepada para anggota DPRD mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab mereka sebagai bagian dari lembaga legislatif.

“Saya menyambut baik penyelenggaraan orientasi anggota DPRD bagi Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan. Mengingat tujuan pentingnya, yakni memberikan pemahaman kepada anggota DPRD terkait tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai bagian dari lembaga legislatif di Kalsel,” ujar Paman Birin.

Selain itu, Paman Birin juga menekankan bahwa pelaksanaan orientasi ini adalah kesempatan emas untuk membangun sinergi yang kuat antara DPRD dengan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan lainnya.

“Orientasi ini tidak hanya sebagai ajang pembelajaran, tetapi juga sebagai wadah untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, menjalankan fungsi-fungsi strategis yang beriringan dengan kepala daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Paman Birin menegaskan pentingnya peran DPRD dalam pemerintahan daerah.

Beliau menekankan bahwa tugas dan wewenang DPRD telah diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“DPRD mengemban tugas dan wewenang, antara lain membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah, membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan Perda mengenai APBD yang diajukan oleh kepala daerah, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD,” jelasnya.

Gubernur dua periode ini juga menekankan perlunya menjaga sinergi dan harmonisasi di tengah dinamika politik yang bisa mempengaruhi relasi antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Saya mengingatkan kepada para anggota dewan agar menjaga sinergi dan harmonisasi bersama, kita perlu mengesampingkan ego sektoral, demi berfokus pada kemajuan pembangunan sebagaimana target yang ditetapkan pada visi Kalsel Maju,” tambahnya

Mengakhiri sambutannya, Paman Birin berharap agar setelah menyelesaikan kegiatan orientasi ini, para peserta menunjukkan peningkatan kompetensi dan profesionalisme.

“Setelah menyelesaikan kegiatan orientasi ini, saya berharap para peserta menunjukkan peningkatan kompetensi dan profesionalisme, sehingga siap menjalankan amanah sebagai wakil rakyat selama lima tahun ke depan,” tutup Paman Birin.

Sementara itu, Kasubbid Kompetensi Pimpinan Daerah dan Prajabatan BPSDM Kalsel, Abdul Haris menjelaskan bahwa orientasi ini bertujuan untuk memberikan pembekalan yang komprehensif bagi para anggota dewan, baik yang baru terpilih maupun petahana.

“Orientasi ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman para anggota dewan tentang tugas, fungsi, serta batasan kewenangan DPRD. Selain itu, kami juga ingin memperkuat wawasan kebangsaan yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Haris menekankan bahwa orientasi ini merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh anggota DPRD, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.

“Dengan mengikuti orientasi ini, diharapkan para anggota dewan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dan senantiasa berpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar kebangsaan,” tambahnya.

Kegiatan ditutup secara simbolis dengan pemasangan tanda peserta kepada perwakilan peserta oleh Paman Birin melalui Plt. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalsel, Ahmad Bagiawan.

Prosesi ini disambut antusias oleh seluruh peserta yang hadir, diikuti dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan kesatuan dalam menyukseskan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD.

Turut hadir dalam acara pembukaan tersebut yaitu sejumlah Sekretaris Dewan Kabupaten/Kota atau yang mewakili, Narasumber Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian Dalam Negeri RI serta tamu undangan lainnya. (Adpim)