SARABAPOST.COM – Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari melakukan kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Pelaihari, Selasa (16/1/2024) guna memberikan pelayanan terhadap penyandang disabilitas.
“Untuk itu dirasa perlu PN Pelaihari mengadakan MoU atau kerja sama dengan SLBN 1 Pelaihari agar pelayanan bisa maksimal,” ucap Ketua PN Pelaihari Ali Sobirin.
Dijelaskannya MoU itu untuk memenuhi pelayanan standar pihaknya membutuhkan juru bahasa isyarat pada persidangan, sehingga PN Pelaihari melakukan kerjasama dengan SLBN 1 Pelaihari agar bisa lebih maksimal.
“Kerja sama tersebut guna mendukung pelayanan maksimal kepada kelompok disabilitas. Maka harus kita pandang sama kedudukan mereka sebagai masyarakat,” katanya.
Dijelaskan Ali Sobirin, kerjasama PN Pelaihari dengan SLBN Pelaihari tersebut berlangsung per tahun secara berkelanjutan.
“Tujuannya adalah satu sisi memberikan edukasi kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kedua memaksimalkan pelayanan dan ketiga merasakan sama dengan saudara-saudara kita yang lainya,” tutupnya. (QIU).