Kejari Tala dan PT Inhutani I Teken MoU

oleh -475 Dilihat
oleh

SARABAPOST.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atau MoU dengan PT Inhutani I Regional Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (23/9/2024).

 

MoU ini berlangsung di Algoritma Coffee and Resto Pelaihari. Dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Tala Munandar, sedangkan dari Inhutani I diwakili Dedi Irwanto.

 

Kepala Kejari Tala melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Rendy Aditya Putra Wardhana mengatakan MoU ini dalam rangka penyelamatan aset milik PT Inhutani I yang saat ini masih dikuasai pihaknya lain.

 

“Saat ini aset-aset itu masih kita interfarisir,” ucapnya.

 

Lebih lanjut, dia mengatakan MoU ini pihaknya juga bisa menjadi mediator dan negosiator apabila ada perselisihan antara BUMN dengan BUMN lain atau pemerintah daerah dengan BUMN.

 

“Usai MoU ini kami akan melakukan pendampingan terhadap PT Inhutani terkait adanya gugatan oleh masyarakat di PN Pelaihari. Dimana PT Inhutani sebagai pihak tergugat,” tutupnya. (DNF).