Bersy Sebut Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru, Pasca Kantor DPRD Lamandau Digeledah

oleh -157 Dilihat
oleh
Kasi Intel Kejari Lamandau Bersy Prima memimpin langsung proses penggeledahan Kantor DPRD Lamandau, terkait dugaan korupsi pengadaan air bersih. (foto- Dok Bersy for Sarabapost.com)

 

SARABAPOST.COM – Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, usai penggeledahn Kantor DPRD Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau terkait dugaan korupsi pengadaan air bersih.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” kata Kasi Intel Kejari Lamandau Bersy Prima kepada Sarabapost.com, Minggu (26/1/25)

Dalam penggeledahan itu, sejumlah dokumen penting berhasil disita dan diduga kuat terkait dengan kasus tersebut.

Kasi Intel Kejari Lamandau, Bersy Prima, mengatakan pihaknya terus mengembangkan penyidikan. Ia mengungkapkan potensi adanya tersangka baru dalam perkara ini.

Sepekan sesudah penggeledahan, mantan anggota DPRD Lamandau sempat terlihat mendatangi kantor Kejari. Ketika dikonfirmasi, Bersy tidak menampik mantan legislator itu diperiksa oleh penyidik kejaksaan.

“Kami dalami semua bukti yang ada. Jika terbukti, siapa pun akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Bersy memastikan kejaksaan akan menindaklanjuti temuan dokumen yang telah disita untuk mengungkap peran pihak lain.

Kasus ini terus menjadi sorotan, karena proyek pengadaan air bersih dianggap sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Lamandau. (admin)

Sebagian Info disunting dari beritasampit.com