14 Hari Ops Antik, Polres Tala Ungkap 47 Kasus Narkotika, Amankan 54 Tersangka

oleh -1818 Dilihat
oleh
ops antik

SARABAPOST.COM – Polres Tanah Laut (Tala) menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil ops antik 2024, Kamis (6/6/2024) di Joglo Wicaksana Laghawa.

Hadiri pula dalam kegiatan itu perwakilan pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri, Kodim 1009/Tla, dan Kepala BNNK Tala.

Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Jhonny mengatakan dalam ops antik yang dimulai 17-30 Mei kemarin, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 47 kasus narkotika dengan tersangka sebanyak 54 orang.
“54 tersangka. Terdiri 52 laki-laki dan dua perempuan,” sebut Kapolres.

Kemudian Junaeddy mengungkapkan barang bukti narkotika yang diamankan selama 14 hari ops tersebut adalah 246,02 gram sabu dan uang tunai Rp350 ribu, serta satu unit mobil dan roda dua.

“Para tersangka dikenakan pasal 114 dan 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 narkotika, ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun penjara,” katanya.

Terakhir, Kapolres menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Bumi Tuntung Pandang, apabila memiliki informasi tentang penyalahgunaan narkotika agar bisa melapor kepada pihak kepolisian.

“Tolong jika ada masyarakat yang mengetahui peredaran gelap narkoba agar bisa disampaikan, meski informasinya sedikit,” tutupnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam press release itu seberat 231,06 gram, berasal dari 12 kasus dan 13 orang tersangka.